PROFIL

LABORATORIUM MINI BANK

PROGRAM STUDI PERBANKAN DAN KEUANGAN

FAKULTAS VOKASI UKI

 

A. Latar Belakang

Perguruan Tinggi saat ini dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan yang begitu cepat disegala bidang. Perubahan dan perkembangan harus diiringi dengan peningkatan kualitas yang dapat mengarah pada pencapaian tujuan. Salah satu tujuan Perguruan Tiggi adalah memberikan kontribusi pada pengembangan kualitas sumber daya manusia bagi generasi bangsa, oleh karena itu  Program Studi Perbankan dan Keuangan Fakultas Vokasi UKI terus melakukan perubahan untuk dapat mencapai hasil yang lebih baik dan dapat berkelanjutan. Untuk mendukung upaya pencapaian tujuan tersebut dibutuhkan sarana dan prasarana yang dapat menunjang kegiatan bagi civitas akademika Program Studi Perbnkan dan Keuangan Fakultas Vokasi UKI, diantaranya yaitu Laboratorium.

Laboratorium dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)  Laboratorium adalah tempat atau kamar dan sebagainya tertentu yang dilengkapi dengan peralatan untuk mengadakan percobaan (penyelidikan dan sebagainya). Laboratorium juga dapat didefinisikan sebagai unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, berupa ruangan tertutup atau terbuka, bersifat permanen atau bergerak, dikelola secara sistematis untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan/atau pengabdian kepada masyarakat

Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa laboratoriumadalah suatu bangunan yang di dalamnya dilengkapi dengan peralatan dan bahan-bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu untuk melakukan percobaan ilmiah, penelitian, praktek pembelajaran, kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi bahan tertentu.

 Laboratoriumdalam penggunaannya dibedakan sesuai bidang keilmuan yang dipelajari, misal Laboratorium komputer, bahasa, kimia, fisika,bialigi serta Laboratorium Bank. Menurut Sukarso (2005), secara garis besar laboratorium dalam proses  pendidikan adalah sebagai berikut: Sebagai tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam. Mengembangkan keterampilan motorik mahasiswa. Mahasiswa akan bertambah keterampilannya dalam mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran. Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu objek dalam lingkungan alam dan sosial. Memupuk rasa ingin tahu siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan. Membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau  penemuan yang diperolehnya.Dalam hal ini Laboratorium bank mini program studi perbankan dan keuangan  merupakan laboratorium yang digunakan sebagai tempat pembelajaran dan praktek mengenai perbankan konvesional.

Kata bank berasal dari bahasa Latin banco yang artinya meja. Pada abad ke 12 kata banco merujuk pada meja, counter atau tempat penukaran uang (money changer). Dengan demikian fungsi dasar bank adalah menyediakan tempat untuk menitipkan uang dengan aman dan menyediakan alat pembayaran untuk membeli barang dan jasa. Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang menyalurkan dana atau memberikan pembiayaan. Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Adapun yang dimaksud dengan prinsip syariah adalah prinsip hokum islam dalam kegiatan perbankan dan keuangan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa dibidang syariah. Prinsip syariah yang dianut oleh lembaga keuangan syariah dilandasi oleh nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, dan keuniversalan (rahmatan lil’ alamin). Prinsip utama yang dianut oleh lembaga keuangan syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya adalah terbebas dari: 1) maysir (spekulasi) merupakan transaksi yang digantungkan kepada suatu keadaan yang tidak pasti dan bersifat untung-untungan, 2) gharar (menipu, memperdaya, ketidakpastian adalah sesuatu yang memperdayakan manusia di dalam bentuk harta, kemegahan, jabatan, syahwat dan lainnya .3) haram (larangan), 4) riba (bertambah) adalah penambahan pendapatan secara tidak sah antara lain dalam transaksi pinjam-meminjam yang mempersyaratkan nasabah penerima fasilitas mengembalikan dana yang diterima melebihi pokok pinjaman karena berjalannya waktu. , 5) batil (batal ,tidak sah).

Mini Bank adalah suatu kegiatan perbankan yang diadakan didalam kampus, kegiatan ini seperti bank umumnya, Laboratorium Mini Bank prodi perbankan dibuka  sejak tahun 2004, pada saat itu belum menggunakan PC dan belum memiliki software,  dan baru pada tahun 2008  menggunakan PC dengan software layaknya seperti bank sesungguhnya, seiring bergembangnya pemanfaatan IT, pada pertengahan  tahun 2019, labratorium bank mini program studi perbankan dan keuangan sudah menggunkan corebanking. :

Penggunaan Software Corebanking atau Digital Banking, dilakukan dalam upaya mempersiapkan mahasiswa dan lulusan prodi perbankan dan keuangan lebih memahami   transaksi keuangan dengan pemanfaatan teknologi ( fintech)

Pada saat ini dalam kegiatannya Lab Bank Mini,  proses pembelajaran mahasiswa terkait  transaksi keuangan dan atau pengumpulan dana hanya sebatas simulasi. Kedepan direncanakan Lab Bank Mini tersebut juga dimananfaatkan untuk  transaksi keuangan dan penghimpunan dana secara riil layaknya seperti di bank, pelayanan  Bank Mini akan  ditangani oleh mahasiswa yang mendapat tugas magang sebagai petugas, baik sebagai Teller atau customer service (frontliner) yang diawasi oleh dosen atau karyawan bank yang menjadi mitra  dan  Mini Bank berfungsi sebagai pembelajaran dan pegumpulan dana dari seluruh civitas akademika.

Civitas Akademika merupakan komunitas yang memiliki tradisi ilmiah dengan mengembangkan budaya akademik. Sivitas Akademika berkewajiban memelihara dan mengembangkan budaya akademik dengan memperlakukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Sivitas akademika terdiri atas beberapa komponen penting dalam suatu komunitas pendidikan termasuk mahasiswa dan dosen. Mahasiswa sebagai anggota Sivitas Akademika diposisikan sebagai insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di Perguruan Tinggi untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan/atau profesional

Dosen sebagai anggota civitas Akademika memiliki tugas mentransformasikan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi yang dikuasainya kepada Mahasiswa dengan mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran sehingga Mahasiswa aktif mengembangkan potensinya. Sivitas akademika dalam hal ini ialah civitas akademika yang berada dalam Pendidikan Tinggi. Keberadaan civitas akademika disini tentu bersama- sama untuk mewujudkan tujuan pendidikan tinggi. Menurut UU no 12 Tahun 2013 Pendidikan tinggi memiliki tujuan sebagai berikut: a). berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan  bangsa;  b). dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologiuntuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing  bangsa; c). dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan d). terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum

Berdasarkan hal tersebut penting diadakannya kegiatan praktikum mahasiswa sebagai kegiatan yang dapat menunjang kegiatan perkuliahan di lingkungan Program Studi Perbanjan dan Keuangan Fakultas Vokasi UKI.

 

B. Visi, Misi dan Tujuan

Visi

Menjadi Laboratorium yang unggul dibidang perbankan dan keuangan, mandiri dan berbudaya dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan vokasi yang dapat mepersiapkan Sumber Daya Manusia  sesuai dengan tuntutan dan  kebutuhan industri perbankan dan keuangan.

 

Misi

  1. Menyelenggarakan praktek perbankan dan keuangan yang berkualitas  yang didukung oleh sarana prasarana  (sofeware)  dan modul-modul pembelajaran ter update sesuai dengan perkembangan industri perbankan dan keuangan.
  2. Meningkatkan kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualitas dalam mendukung penyelenggaraan praktek perbankan dan keuangan.
  3. Meningkatkan  penelitian yang terpublikasi nasional dan internsional serta meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dalam kerangka pengembangan keilmuan, sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
  4. Mewujudkan pengelolaan kelembagaan laboratorium yang terencana, terorganisir, efektif dan efisien.
  5. Menjalin kerjasama dengan lembaga perbankan dan keuangan maupun pihak lain yang saling menguntungkan baik  regional maupun nasional dalam rangka pengembangan sarana prasarana (sofeware) laboratorium.

 

Tujuan

  1. Memiliki sarana prasarana  (sofeware) dan modul-modul ter update  yang menunjang pembelajaran praktek pengelolaan perbankan dan keuangan
  2. Memiliki  tenaga pendidikan dan kependidikan laboratorium yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan perkembangan iptek.
  3. Menghasilkan penelitian yang terpublikasi nasional dan internasional serta kegiatan pengabdian masyarakat di bidang perbankan dan keuangan yang berkelanjutan.
  4. Mewujudkan pengelolaan kelembagaan laboratorium yang terencana, terorganisir, efektif dan efisien.
  5. Menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan maupun pihak lain dalam lingkup regional maupun nasional.

 

C. Gambaran Laboratorium Mini Bank

Mata kuliah pada Program Studi Perbankan dan Keuangan Fakulktas Vokasi UKI yang berbasis praktikum adalah Praktek Akuntansi I dan II, Praktek Akuntansi Bank, Paraktek Aplikasi Komputer, Praktek English For Banking, Teknologi Administrasi dan Informasi Bank, Praktikum Bank Mini I dan II, Perhitungan Pajak, Praktikum Pasar Uang dan Pasar Modal, Digital Banking dan praktek Service Excellent.

Laboratorium Keuangan dan Perbankan Fakultas Vokasi UKI dilengkapi dengan computer yang digunakan untuk mahasiswa praktikum dengan menggunakan aplikasi corebanking . Dalam aplikasi tersebut terdapat beberapa modul yaitu modul Supervisor (otorisasi rekening, otorisasi cek, otorisasi deposito, otorisasi transaksi teller), Customer Service (pembuatan CIF (Custmer Identification File), pembukaan rekening, pembukaan cek, pembukaan deposito), Teller (transaski awal hari, transaksi akhir hari, transaksi setor tunai (transasksi tarik tunai), Backoffice (admininstrasi pembiayaan, operasional pembiayaan, operasional kantor pusat, supervisor backoffice).

D. Pengelola Laboratorium Mini Bank

Pengelola Mini Bank terdiri dari:

Kepala Laboratorium                      : Riwandari Juniasti., S.Pd., M.M., CRBD

Petugas  Laboratorium/Laboran      : Briyan Des Niger., SS

E. Fasilitas-fasilitas

Mini bank mempunyai peralatan laboratorium perbankan konvensional  berupa computer, printer, money detector, mesin penghitung uang  dan peralatan lain untuk menunjang kegiatan praktikum. Dilengkapi dengan kursi tunggu nasabah dan ruangan ber-AC. Ruangan ditata sedemikian rupa sehingga menyerupai Bank yang sesungguhnya. Dalam penyelenggaraan laboratorium selalu berusaha menjaga kebersihan dan keindahan ruangan hal ini untuk menunjang pelayanan kepada pengguna laboratorium Perbankan dan Keuangan.